Kami Akan Menjelaskan Sumber Hukum Islam Yang Kedua(2), yaitu:Hadits...
Kami Mendapatkannya Dari Berbagai Sumber, Diantarannya:Wikipedia Dan Berbagai Blog Lainnya. Kami Menyusunnya Menjadi Kesatuan Yang Utuh, Terima Kasih Atas para Pesumber Blog(Terutama Wikipedia) Atas Informasinya Kami Ucapkan Terima Kasih yang Sebanyak-banyaknya...
~Hadits~
Hadits (
ejaan KBBI:
Hadis,
Bahasa Arab:
الحديث
dengarkan (bantuan·info), transliterasi:
Al-Hadîts), adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi
Muhammad SAW yang dijadikan landasan
syariat Islam. Hadits dijadikan sumber hukum Islam selain
al-Qur'an
yang mana kedudukannya hadits merupakan sumber hukum kedua setelah
al-Qur'an. Kedudukannya yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:
- Al-Qur'an,
- Hadits,
- Ijtihad:
- Ijma (kesepakatan para ulama),
- Qiyas (menetapkan suatu hukum atas perkara baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup).
Etimologi
Hadits secara
harfiah berarti "berbicara", "perkataan" atau "percakapan". Dalam terminologi
Islam istilah hadits berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi
Muhammad SAW.
Menurut istilah ulama ahli hadits,
[siapa?] hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (
Arab:
taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (
Arab:
bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan
sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan
dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda),
perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari
Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun
hukum.
[1] Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif,
[2] maka kata tersebut adalah kata benda.
[3]
Struktur hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
- Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan
oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau
bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia
cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadits
riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri
atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut
dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad,
memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh
sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
- Al-Bukhari --> Musaddad --> Yahya --> Syu’bah --> Qatadah --> Anas --> Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah
penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad
disebut dengan thabaqah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam
tiap thabaqah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini
dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya
Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu
pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan
dalam mengutip hadits-hadits nabawi.
Matan
Matan ialah redaksi dari hadits, dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:
- "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah:
- Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
- Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang
lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan
selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak
belakang).
Klasifikasi hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni
bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur
(periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya
hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni
marfu (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu:
- Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh: hadits sebelumnya)
- Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar,
Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan
seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami
diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika
sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi
mauquf melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim
meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan:
"Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu
darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini
membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat
maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan
dalam fikih (Suhaib Hasan,
Science of Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni
Musnad,
Munqati',
Mu'allaq,
Mu'dal dan
Mursal.
Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap
tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari
penutur di atasnya.
- Ilustrasi sanad: Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
- Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan
sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian
tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits
berdasarkan waktu dan kondisi.
- Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata
lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW
(contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata"
tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
- Hadits Munqati', bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits Mu'dal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu'allaq, bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap
tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang
menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi
atas
hadits mutawatir dan
hadits ahad.
- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh
sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan
bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi
hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap
lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama
berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir
(sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits
mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir
lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada
redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang
namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan
atas tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu
lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat
banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau
lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat
mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling
penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi
ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah,
berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat
ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta
tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
- Hadits Hasan,
bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi
yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz
serta cacat.
- Hadits Dhaif
(lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa
mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh
orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan
atau cacat.
- Hadits Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
- Hadits matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu
hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu
dituduh berdusta.
- Hadits mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani
bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah
diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits
Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau
cacat)
- Hadits mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan
(isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang
belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan
(isi)
- Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan
hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan
cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan
seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad
atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang
ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Periwayat hadits
- Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H).
- Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H).
- Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H).
- Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H).
- Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H).
- Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
- Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H).
- Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik (93-179 H).
- Sunan Darimi, disusun oleh Ad-Darimi (181-255 H).
Beberapa istilah dalam ilmu hadits
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang
sama, dikenal dengan hadits Bukhari dan Muslim
- As-Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
- As-Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal (Imam Ibnu Majah)
- Al-Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Al-Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Ats-Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
Pembentukan dan Sejarahnya
Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap
Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat
pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada
sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada
murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga
sampai kepada pembuku hadits. Itulah pembentukan hadits.
Masa pembentukan hadits
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu
sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum
ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para
sahabat
saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. Pada saat ini Nabi
Muhammad sempat melarang penulisan hadits agar tidak tercampur dengan
periwayatan Al Qur'an, namun setelah beberapa waktu, beliau Shalallahu
alaihi wassallam membolehkan penulisan hadits dari beberapa orang
sahabat yang mulia, seperti Abdullah bin Mas'ud, Abu Bakar, Umar, Abu
Hurairah, Zaid bin Tsabit, dllnya. Periode ini dimulai sejak muhammad
diangkat sebagai nabi dan rosul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan
tabi'in,
dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada
masa ini hadits belum ditulis ataupun dibukukan, kecuali yang dilakukan
oleh beberapa sahabat seperti Abu Hurairah, Abu Bakar, Umar bin Khattab,
Abdullah bin Mas'ud, dllnya.. Seiring dengan perkembangan dakwah,
mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para
sahabat saling bertukar hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai
menolak menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan
kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah
dengan munculnya hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat
mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam
permusuhan tersebut, sehingga jika ada hadits baru yang belum pernah
dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi
sumber dan pembawa hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah
'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in
memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan
hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadits marfu'
dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa pendiwanan dan penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan hadits.
Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits
sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan
hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu' (yang berisi
perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan
mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan hadits pada
masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud di atas) juga
dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud
tash-hih (koreksi/verifikasi) atas hadits yang ada maupun yang dihafal.
Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan
hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan
pembinaan maghligai hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya
adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun yang
terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber
utamanya kitab-kitab hadits abad ke-4 Hijriyah.
Kitab-kitab hadits
Berdasarkan
masa penghimpunan hadits
Abad ke-2 Hijriyah
Beberapa kitab yang terkenal:
- Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
- Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
- Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
- Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
- Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
- Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
- Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
- As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
- As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
- Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para
'lama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits.
Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan
zaman.
Abad ke-3 H
- Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
- Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
- Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
- As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
- As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
- As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
- As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
- As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Abad ke-4 H
- Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
- Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
- At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
- As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
- Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
- As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
- Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad ke-5 H dan selanjutnya
-
- Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
- Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
- Bersumber dari kutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
- Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
- Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
- Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
- Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
- Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
- Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
- Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
- Al Muharrar oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
-
- At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Syarh (semacam tafsir untuk hadits)
- Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam An-Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
- Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh Asy-Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
- Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash-Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
- Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
- Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
- Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
berisi hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim
dan menurut dirinya sendiri.
~Hadits Qudsi~
Hadits Qudsi salah satu jenis
hadits dimana perkataan Nabi
Muhammad disandarkan kepada
Allah atau dengan kata lain Nabi Muhammad meriwayatkan perkataan Allah.
[1]
Secara bahasa (Etimologis), kata القدسي dinisbahkan kepada kata القدس
(suci). Artinya, hadits yang dinisbahkan kepada Dzat yang Maha suci,
yaitu Allah swt. Dan secara istilah (terminologis) adalah sesuatu
(hadits) yang dinukil kepada kita dari nabi Muhammad saw. yang
disandarkan kepada Tuhannya. Secara sederhana dikatakan Hadist Qudsi
adalah perkataan Nabi Muhammad , tentang Wahyu Tuhan yang diterimanya
secara langsung , tanpa perantaraan malaikat (Jibril).
Perbedaan Antara Hadits Qudsi Dan al-Qur`an
- Terdapat perbedaan yang banyak sekali antara keduanya, di antaranya adalah:
- Bahwa lafazh dan makna al-Qur`an berasal dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala sedangkan Hadits Qudsi tidak demikian, alias maknanya berasal
dari Allah Subhanahu wa Ta’ala namun lafazhnya berasal dari Nabi
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
- Bahwa membaca al-Qur`an merupakan ibadah sedangkan Hadits Qudsi tidak demikian.
- Syarat validitas al-Qur`an adalah at-Tawâtur (bersifat mutawatir) sedangkan Hadîts Qudsi tidak demikian.
- Secara sederhana dapat dikatakan, Hadist Qudsi adalah Wahyu Tuhan
yang diterima Nabi Muhammad secara langsung, TANPA perantaraan malaikat
Jibril. Sehingga tidak ada kata QUL (katakanlah) diawal kalimat dan
Allah membahasakan diri-Nya dengan sebutan AKU .
- Sedangkan Al Qur'an adalah Wahyu Tuhan yang diterima Nabi Muhammad
lewat perantaraan Malaikat Jibril. Sehingga Jibril membacakan wahyu
dengan permulaan kata Qul dan Jibril membahasakan Tuhan dengan sebutan
nama-Nya, Allah ( dan Asmaul Husna lainnya ).
- Hadist Qudsi memakai kalimat langsung ( orang pertama / Aku ) , sedang Al Qur'an memakai kalimat orang ketiga .
- Hadist Qudsi diturunkan secara "private" (khusus ) kepada Muhammad
sebagai Nabi, sehinggga tidak disebarluaskan untuk umum , karena
bersifat pribadi. Hanya beberapa sahabat terpercaya saja yang
menerimanya .
- Sedangkan Al Qur'an diturunkan kepada Muhammad sebagai Rosul ,
sehingga Nabi Muhammad wajib menyebarluaskannya kepada umatnya dan
seluruh umat manusia .
- Demi kemurnian dan kesucian Al Qur'an, Hadist Qudsi dan Al Qur'an
tidak disatukan dalam satu Mushaf. Hadist Qudsi dibiarkan berdiri
sendiri dan tidak pernah dibukukan (kodifikasi) secara resmi .
Jumlah Hadits Qudsi
Dibandingkan dengan jumlah hadits-hadits Nabi, maka Hadîts Qudsiy
bisa dibilang tidak banyak. Jumlahnya lebih sedikit dari 200 hadits.
Karena Hadist Qudsi sebenarnya adalah untuk Muhammad sebagai pribadi
Nabi , bukan sebagai Rosul , maka Nabi pun "pilih-pilih" dalam
memberikannya kepada sahabat - sahabatnya . Hanya sahabat - sahabat
terpilih yang mempunyai kecerdasan tinggi saja yang menerimanya . Karena
memang Hadist Qudsi bukan untuk konsumsi umum . Sampai sekarang pun
masih banyak kalangan umat Islam yang tak mampu menerima "kebenaran"
Hadist Qudsi. Tinggi kandungan "isi"-nya adalah penyebabnya . Hanya
sahabat - sahabat khusus saja yang menerima Hadist Qudsi dari Nabi
Muhammad , semisal Sayyidina Ali bin Abu Tholib dan sahabat Abu Hurairah
Lafazh-Lafazh Periwayatannya
Bagi orang yang meriwayatkan Hadits Qudsi, maka dia dapat menggunakan salah satu dari dua lafazh-lafazh periwayatannya:
- Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam pada apa yang diriwayatkannya dari Rabb-nya 'Azza Wa Jalla
- Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, pada apa yang diriwayatkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam dari-Nya
Contoh
- "Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan persekutuan.
Barangsiapa melakukan suatu amalan kemudian dia mempersekutukan diri-Ku
dengan yang lain, maka Aku akan meninggalkannya dan meninggalkan
sekutunya." Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Maka dia akan menjadi milik sekutunya dan Aku berlepas diri darinya."
- Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW yang meriwayatkan dari Allah Azza wa Jalla: "Tangan Allah penuh, tidak dikurangi lantaran memberi nafkah, baik di waktu siang maupun malam."
- Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW berkata: " Allah ta`ala
berfirman: Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya
bila ia menyebut-Ku. Bila menyebut-Ku di dalam dirinya, maka Aku pun
menyebutnya di dalam diri-Ku. Dan bila ia menyebut-Ku di kalangan orang
banyak, maka Aku pun menyebutnya di dalam kalangan orang banyak lebih
dari itu
Buku Mengenai Hadits Qudsi
Di antara buku yang paling masyhur mengenai Hadits Qudsi adalah kitab
Al-Ithâfât as-Saniyyah Bi al-Ahâdîts al-Qudsiyyah karya 'Abdur Ra`uf
al-Munawiy. Di dalam buku ini terkoleksi 272 buah hadits. Sebenarnya
Hadist Qudsi tidak pernah dibukukan (kodifikasi) secara resmi ,
sebagaimana Al Qur'an yang dibukukan secara resmi pada jaman Khalifah
Utsman dengan nama Al Qur'an Mushaf Utsmani ( yang berarti jika ada Al
Qur'an diluar itu maka itu adalah Al Qur'an palsu ) . Yang ada Hadist
Qudsi tersimpan pada pribadi - pribadi sahabat Nabi dan disampaikan
lewat mulut ke mulut . Karena "isinya" yang tinggi, Hadist Qudsi
tercecer hanya pada sahabat - sahabat khusus saja, yang menyimpannya
bagi dirinya sendiri dan kemudian menurunkannya pada orang - orang
tertentu pula . Sebagaimana Abu Hurairah berkata , " Aku menerima
sekantung ilmu dari Rosululloh. Separuh kantung aku bagikan kepada kamu
semua dan separuhnya lagi aku simpan buat aku sendiri . Karena jika yang
separuh lagi itu aku bagikan juga , niscaya kalian akan mengkafirkanku
dan menggantungku "
Pengertian Asbab al-Wurud dalam Ilmu Hadis
Kata asbab adalah bentuk jamak dari sabab, sedangkan wurud berasal dari warada-yaridu-wurudan,
artinya datang. Jadi Asbab al-Wurud hadis artinya adalah ilmu yang
menerangkan sebab-sebab datangnya hadis. Istilah tersebut biasa dipakai
dalam diskursus ilmu hadis, maka asbabul wurud biasa diartikan sebagai
sebab-sebab atau latar belakang munculnya suatu hadis.
Menurut as-Suyuthi, secara terminologi asbab al-wurud diartikan sebagai sesuatu yang menjadi thariq
(metode) untuk menentukan maksud suatu hadis yang bersifat umum atau
khusus, mutlak atau muqayyad dan untuk menentukan ada tidaknya naskh
(pembatalan) dalam suatu hadis.
Menurut definisi muhadisin asbab al-wurud, adalah suatu ilmu yang
dengannya dapat di ketahui sebab-sebab nabi menurunkan sabdanya dan
masa-masanya nabi menuturkannya.
Ilmu asbab al-wurud tidak kalah pentingnya dengan ilmu-ilmu yang lain,
karena dengan mengetahui sebab-sebab, latar belakang dan sejarah
dikeluarkan hadis, akan dapat menolong kita dalam memahami dan
menafsirkan hadis dan dengan mengetahui ilmu ini akan bisa mengetahui
mana hadis nasikh dan mansukh dan lain sebagainya, sebagaimana ilmu
asbabul nuzul menolong kita dalam memahami dan menafsirkan al-Quran.
Memahami hadis nabi saw, ialah dengan memperhatikan sebab-sebab khusus
yang melatarbelakangi diucapkannya suatu hadis, atau kaitannya dengan
suatu illat (alasan, sebab) tertentu, yang dinyatakan dalam hadis
tersebut atau disimpulkan darinya, ataupun dapat dipahami dari kejadian
yang menyertainya.